Respons Cepat Pemkab Kukar Hadapi Gelombang PHK, Sektor Pertambangan Jadi Penyumbang Terbesar

img

Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKARLonjakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun 2026 mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menyiapkan langkah antisipasi melalui rapat strategis yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kukar, Rabu (08/04/2026).

 

Rapat tersebut membahas langkah konkret dalam mengantisipasi dampak PHK, mulai dari pendataan tenaga kerja terdampak hingga penyiapan program pembekalan, pelatihan, dan pemberdayaan.

 

Saat dikonfirmasi Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan skema intervensi berbasis data, termasuk data time series tenaga kerja dalam beberapa tahun terakhir.

 

“Dari hasil identifikasi, kami mendorong tenaga kerja terdampak PHK, termasuk yang belum masuk dalam BNBA, untuk mengikuti program pembekalan dan pemberdayaan,” ujar Dendy saat diwawancarai Poskotakaltimnews.

 

Ia mengungkapkan, berdasarkan data, jumlah PHK di Kutai Kartanegara sepanjang 2025 tercatat sekitar 2.200. Sementara itu, pada periode Januari hingga Maret 2026, jumlah PHK sudah mencapai sekitar 464 kasus.

 

“Kalau melihat grafik, di 2025 kurang lebih 2.200. Kemudian Januari sampai dengan Maret 2026 itu kurang lebih 464. Memang penyumbang terbesarnya ada di sektor batubara, khususnya pertambangan, sekitar 400-an kasus,” jelasnya.

 

Dendy menambahkan, untuk sebaran kasus PHK per kecamatan masih dalam proses verifikasi agar data yang disampaikan akurat.

 

“Untuk sebaran kecamatannya, nanti kami konfirmasi ulang. Saya harus lihat data detailnya supaya tidak keliru,” katanya.

 

Selain itu Dendy mengungkapkan, sebagai bentuk respons cepat, Pemkab Kukar tidak hanya mengandalkan anggaran daerah, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (FKTJSL).

 

Menurut Dendy, langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan program di tengah keterbatasan fiskal daerah.

 

“Kami akan memaparkan program ini kepada perusahaan-perusahaan agar mereka juga berkontribusi dalam pembiayaan pelatihan dan pemberdayaan korban PHK,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan pihak perusahaan guna mematangkan kerja sama tersebut.

 

Meski program telah disiapkan secara matang, Dendy mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini membuat sasaran program masih terbatas.

 

“Sasaran sementara difokuskan pada masyarakat desil 1 sampai desil 5. Korban PHK berpotensi masuk ke kelompok ini karena kehilangan penghasilan tetap,” katanya.

 

Dendy berharap melalui langkah cepat ini, dampak sosial dan ekonomi akibat PHK dapat ditekan, sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat untuk kembali produktif.

 

Selain itu, pemerintah juga mendorong sektor perkebunan sebagai salah satu alternatif usaha yang dinilai memiliki prospek menjanjikan. Namun, rendahnya minat generasi muda menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

“Semoga melalui berbagai strategi yang kita siapkan, kita berharap dapat menghadapi potensi gelombang PHK sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (Tan)